Pada
puncak peringatan hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus
akan selalu dilaksanakan suatu upacara yang megah di setiap tingkat, wilayah, kotamadia/kabupaten,
propinsi maupun nasional.
Rangkaian
upacara selain pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah
Pengibaran Bendera Merah Putih. Pada saat itulah anggota Pasukan Pengibar
Bendera Pusaka (Paskibraka) melaksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih.
Anggota
Paskibraka adalah generasi
muda Indonesia yang yang terpilih dari ribuan siswa sekolah melalui seleksi
yang berjenjang.
Mereka
adalah adalah siswa-siswa pilihan yang mempunyai kelebihan dan prestasi yang dapat
dibanggakan dan diharapkan akan menjadi penerus para pejuang untuk menjadi
pemimpin Indonesia yang mempunyai rasa nasionalisme tinggi, selalu menjaga
keutuhan, persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
KRITERIA
UMUM CALON ANGGOTA PASKIBRAKA
Pendidikan
1.
Pelajar atau Siswa Sekolah setingkat SLTA
atau Sederajat.
2.
Berusia antara 15 – 17 tahun.
3.
Cerdas dan Mempunyai Prestasi
Akademis/Sekolah yang baik
Akhlak dan Moral yang baik
1. Mentaati
kewajiban agama yang dianutnya.
2. Memahami norma-norma etika yang berlaku dalam
masyarakat
3. Berbudi
pekerti luhur serta mempunyai tingkah laku yang baik.
4. Memahami,
mempunyai dan melaksanakan etika, sopan santun pergaulan yang baik.
Berkepribadian
1. Mudah
dan Pandai Bergaul
2. Bersahaja,
Sopan dan Disiplin
3. Mandiri
4. Sigap,
Tangkas dan Lincah
Kesehatan
1.
Sehat Jasmani dan Rohani.
2.
Tegap, tidak cacat badan dan tidak berkaca
mata.
3.
Tinggi dan berat badan proporsional, minimal
Putra : 170 cm dan Putri : 165 cm
4.
Berpenampilan segar, bersih dan menarik
Ketrampilan
1.
Menguasai peraturan dan perlakuan tentang
Bendera Kebangsaan dan dapat melaksanakan tugas pengibaran dengan baik.
2.
Mempunyai pengetahuan umum secara daerah,
nasional maupun internasional dengan sangat baik.
3.
Menguasai/terampil melakukan budaya/kesenian
daerahnya.
TAHAP
PENSELEKSIAN
Seleksi
tingkat sekolah
1. Peserta
dipilih dan diseleksi oleh pihak sekolah/Guru yang ditunjuk untuk kemudian diajukan
untuk mengikuti seleksi di tingkat kecamatan.
2. Peserta
tidak mutlak berasal dari Ekstrakurikuler Paskibra di sekolah
Seleksi
tingkat kecamatan
Peserta
dari perwakilan sekolah akan diseleksi di tingkat Kecamatan di tingkat Kotamadya/kabupaten
Seleksi
tingkat Kotamadya/Kabupaten
1. Peserta
dari perwakilan kecamatan akan diseleksi di tingkat Kotamadya/ Kabupaten
2.
Materi : baris berbaris, tata upacara
bendera, kesegaran jasmani/olah raga, test tertulis, wawancara, kesenian dan
lain sebagainya.
3.
Test tertulis dan wawancara meliputi bidang :
pengetahuan umum, pengetahuan daerah, nasional dan internasional, kepemudaan,
nasionalisme dan sejarah perjuangan bangsa.
Note : Dari seleksi ini telah terpilih berhak
mengikuti seleksi di tingkat prpvinsi. Bagi yang tidaklolos maka akan diseleksi
lagi untuk terpilih sebagai anggota Paskibraka tingkat kotamadya/kabupaten.
Seleksi
tingkat propinsi
1. Peserta
tingkat propinsi adalah peserta yang lulus seleksi di tingkat Kotamadya /Kabupaten
di masing-masing propinsi.
2.
Materi seleksi sama dengan di tingkat Kotamadya/Kabupaten.
Note : Dari seleksi tingkat propinsi yang
terpilih, sepasang utusan (satu orang putra dan satu orang putri) dipilih
menjadi anggota Paskibraka di tingkat nasional. Bagi yang tidak terpilih akan
bertugas sebagai anggota Paskibraka ditingkat propinsi.
Anggota
Paskibraka Nasional
1. Anggota
Paskibraka tingkat nasional adalah sepasang utusan tiap propinsi yang akan mengikuti
pemusatan latihan selama satu bulan di Jakarta.
2.
Mereka akan bertugas pada puncak peringatan
Hari Ulang Tahun Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta.
3.
Dalam pemusatan latihan di asrama maka akan
dilakukan seleksi untuk pembagian kelompok yaitu kelompok 17 (tujuh belas) dan
8 (delapan) dan tugas di masing-masing kelompok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar